Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA PPAS P-APBD 2023

    Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA PPAS P-APBD 2023

    SAMOSIR-Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023

    Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasib Simbolon didampingi Pantas M. Sinaga yang juga dihadiri Forkopimda Samosir, Asisten III Waston Simbolon, staf ahli Bupati serta pimpinan OPD Samosir, Sabtu (05/08/2023).

    Wakil Bupati Samosir mengatakan, perubahan KUA PPAS disampaikan dalam upaya penyesuaian atas pendapatan daerah, penajaman program dan kegiatan yang dimuat dalam belanja Daerah serta penyesuaian pembiayaan daerah  yang telah disesuaikan dengan audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2022.

    “Berbagai penyempurnaan atas agenda penting yang akan disesuaikan adalah perubahan kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan yang ditujukan pada proses penanganan berbagai isu strategis guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.

    Diharapkan rencana target indikator makro yang menjadi ukuran pencapaian pembangunan Kabupaten Samosir pada tahun 2023 akan dapat terwujud sesuai target RPJMD 2021-2026 dengan rincian pertumbuhan ekonomi sebesar 5, 8 %, angka kemiskinan adalah sebesar 11, 67 %, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 1, 16%, gini rasio sebesar 0, 298 poin dan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 70, 73%.

    Untuk mencapai target indikator makro tersebut, Wakil Bupati Samosir menyampaikan pokok-pokok perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 yaitu kebijakan pendapatan daerah pada P-APBD tahun 2023 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 876.723.343.252, - menjadi Rp. 886.514.443.574, - bertambah sebesar 9.791.100.332, - terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 83.543.359.252 menjadi Rp. 75.543.359.252, - atau berkurang sebesar Rp. 8.000.000.000, -. Pendapatan Transfer yaitu transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah ditargetkan Rp. 793.179.984.000, - menjadi Rp. 803.068.541.714, - bertambah sebesar Rp. 9.888.557.714, -.

    Kebijakan Belanja daerah tahun 2023 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 892.723.343.252, - menjadi Rp. 954.978.645.250, - bertambah sebesar Rp. 62.255.301.998, -. Penambahan belanja tersebut merupakan pengalokasian sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 yang bersumber dari dana fisik, Silpa JKN, Silpa biaya retensi (Pemeliharaan) dan kontruksi dalam pekerjaan serta belanja yang bersumber dari pendapatan Transfer antar daerah.

    Kebijakan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah anggaran 2023 bersumber dari sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 21.000.000.000, - menjadi Rp. 68.464.201.676, - bertambah sebesar Rp. 47.464.201.676, - sedangkan Pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 5.000.000.000, - menjadi Rp. 0 setelah perubahan.

    Martua Sitanggang juga meminta DPRD Kabupaten Samosir untuk memberikan saran dan masukan pada Rapat Badan Anggaran. "Kami berharap kerjasama yang baik dan komitmen kita bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan dengan baik sehingga rancangan perubahan KUA PPAS dapat disepakati dengan tepat waktu untuk pembangunan, pelayanan kemasyarakatan demi mewujudkan perubahan Kabupaten Samosir negeri indah kepingan surga titik awal peradaban Batak kearah yang lebih baik" tutup Martua mengakhiri.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    GM PT ASDP Hadiri Rakor Penerapan Tiket...

    Artikel Berikutnya

    Kemiri Bawa Petaka, Nenek Lanjut Usia 70...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kenakan Kain Adat Batak, Pemerintah Kabupaten Samosir Peringati Hari Ulos
    GM PT ASDP Hadiri Rakor Penerapan Tiket Online, Kapolres Samosir: Wisatawan Terbantu Pemberlakuan Sistim Elektronik
    Pemkap Samosir Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha
    Jawab Keluhan Wisatawan, Pemerintah Samosir Dukung Penerapan Tiket Online di Lintasan Simanindo-Tigaras
    Gelar Rakor Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Pemkab Samosir Harapkan Dapat Berikan Kenyamanan dan Kepastian Investor
    Rayakan Tahun Baru 2024, Bupati Samosir dan Wakil Bupati Gelar Open House dan Ramah Tamah
    Wakil Bupati Samosir Sambut Kunjungan TP. PKK Pemprovsu di Desa Lumban Suhisuhi Toruan
    Hadiri Peresmian Gedung Bolon Gereja HKBP Pangururan, Bupati Samosir Ajak Jemaat Meningkatkan Iman
    Kenakan Kain Adat Batak, Pemerintah Kabupaten Samosir Peringati Hari Ulos
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Raih WTP 7 Kali Berturut-Turut, Bupati Samosir: Raihan Diharapkan Bawa Kebaikan dan Kesejahteraan Warga
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Pemkab Samosir Terima Bantuan Bibit Tanaman Untuk Penahan Longsor Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut
    Jawab Keluhan Wisatawan, Pemerintah Samosir Dukung Penerapan Tiket Online di Lintasan Simanindo-Tigaras
    Hari ke-2 Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Palipi Tetapkan 4 Skala Prioritas Pembangunan

    Ikuti Kami